Keanggotaan KSSM

Syarat & Ketentuan

Ringkasan ketentuan penggunaan platform dan kebijakan ketertiban yang wajib disetujui oleh setiap calon Mitra KSSM sebelum mendaftar.

Versi 1.0 · 2026 Wajib dibaca sebelum daftar Lihat SOP Lengkap →
Bab 5

Syarat & Ketentuan Penggunaan Platform

Dengan mendaftarkan diri di kssm.co.id atau menggunakan layanan ekosistem KSSM dalam bentuk apapun, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan berikut ini.

5.1 Ketentuan Umum

  • KSSM adalah platform marketplace penyedia jasa harian berbasis koperasi yang beroperasi sesuai hukum perkoperasian Indonesia.
  • Platform KSSM berfungsi sebagai penghubung antara penyedia jasa (Mitra) dan pengguna jasa (Konsumen).
  • Seluruh perjanjian layanan terjadi langsung antara Mitra dan Konsumen. KSSM tidak bertanggung jawab atas hasil kerja atau kualitas layanan secara langsung.
  • KSSM berhak memperbarui Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan minimal 14 hari sebelum berlaku efektif.
  • Penggunaan platform setelah pembaruan ketentuan dianggap sebagai persetujuan atas ketentuan baru tersebut.

5.2 Ketentuan Akun dan Data Pengguna

  • Setiap pengguna bertanggung jawab atas keakuratan informasi yang diberikan.
  • Pembuatan lebih dari satu akun aktif oleh individu yang sama dilarang keras.
  • KSSM berhak menangguhkan akun yang terbukti menggunakan identitas palsu atau menyesatkan.
  • Data pribadi pengguna dikumpulkan hanya untuk keperluan operasional koperasi dan tidak dijual atau dibagikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan.
  • Pengguna berhak meminta penghapusan data diri dengan mengajukan permintaan tertulis ke admin@samasamamakmur.com.

5.3 Ketentuan Transaksi dan Pembayaran

  • Seluruh transaksi dilakukan antara Mitra dan Konsumen secara langsung dengan sistem yang sudah ditentukan oleh KSSM.
  • Komisi dan Biaya lainnya sesuai dengan aturan dan metode yang sudah ditetapkan KSSM.
  • Konsumen wajib membayar lunas sesuai tarif yang disepakati sebelum layanan dimulai atau sesuai kesepakatan bersama Mitra.
  • KSSM tidak bertanggung jawab atas sengketa pembayaran yang terjadi antara Mitra dan Konsumen, namun akan memfasilitasi mediasi jika diminta.

5.4 Ketentuan Konten dan Komunikasi

  • Mitra dilarang menampilkan konten yang mengandung unsur SARA, diskriminasi, atau melanggar hukum.
  • Seluruh komunikasi dalam platform harus menjunjung etika dan nilai menyama braya.
  • Spam, penipuan, atau manipulasi sistem dilarang keras dan berakibat pemutusan keanggotaan permanen.
  • Ulasan konsumen harus berdasarkan pengalaman nyata dan tidak boleh berisi fitnah atau serangan pribadi.
  • KSSM berhak menghapus konten yang melanggar ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

5.5 Kebijakan Adat dan Budaya Bali ✨

Ini adalah klausul istimewa yang mencerminkan nilai inti KSSM. Mitra dilindungi penuh dari tekanan layanan saat menjalankan kewajiban adat.

  • Mitra dapat menonaktifkan ketersediaan layanan selama upacara adat, odalan, atau kegiatan banjar tanpa penalti apapun.
  • Tidak ada pemotongan rating atau penurunan visibilitas profil karena tidak aktif saat adat.
  • Konsumen tidak dapat memaksa Mitra untuk melayani selama Hari Raya Bali (Nyepi, Galungan, Kuningan, Piodalan, dll.).
  • KSSM memberikan notifikasi kepada konsumen bahwa ketersediaan mitra dapat berfluktuasi sesuai kalender adat Bali.
  • Ekspektasi konsumen dikelola oleh platform — bukan beban mitra.
Bab 7

Kebijakan Ketertiban & Sanksi

7.1 Klasifikasi Pelanggaran

TingkatJenis PelanggaranSanksiProses
Ringan (Kelas C)Keterlambatan tanpa konfirmasi, respons lambat, profil tidak updatePeringatan tertulis pertama via WhatsAppOtomatis oleh sistem admin
Sedang (Kelas B)Kualitas layanan tidak sesuai deskripsi, penolakan pesanan berulang tanpa alasan validPeringatan kedua + penundaan profil 7 hariReview oleh tim KSSM
Berat (Kelas A)Penipuan konsumen, data identitas palsu, diskriminasi, pelanggaran privasiPenangguhan akun 30–90 hari + investigasiKomite KSSM + laporan anggota
Fatal (Kelas S)Tindak kriminal, kekerasan, pelecehan, manipulasi sistem, identitas gandaPemecatan permanen + blacklist + laporan ke aparatKeputusan pengurus koperasi

7.2 Prosedur Pengaduan

  • 01
    Laporkan via WA Hubungi +62 877-5845-8418 atau email admin@samasamamakmur.com dengan menyertakan bukti.
  • 02
    Konfirmasi Laporan Tim KSSM konfirmasi penerimaan laporan dalam 1×24 jam kerja.
  • 03
    Investigasi Tim menghubungi kedua pihak untuk mengumpulkan keterangan (maks. 5 hari kerja).
  • 04
    Mediasi Jika memungkinkan, KSSM memfasilitasi mediasi damai antara kedua pihak.
  • 05
    Keputusan Komite KSSM mengeluarkan keputusan dalam 10 hari kerja sejak laporan diterima.
  • 06
    Implementasi Sanksi atau resolusi diterapkan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak.

7.3 Hak Banding

  • Anggota yang dikenai sanksi berhak mengajukan banding dalam 7 hari setelah keputusan.
  • Banding diajukan secara tertulis ke admin@samasamamakmur.com dengan menyertakan bukti tambahan.
  • Keputusan banding bersifat final dan dikeluarkan dalam 14 hari kerja.

Sudah membaca dan setuju dengan ketentuan di atas?

Daftar Menjadi Mitra Sekarang →